Page

Tampilkan postingan dengan label sholat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sholat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 April 2011

Hikmah Sholat Berjama'ah (Part 2)

Dzahir hadits menunjukkan syarat untuk terus-menerus selama 40 hari, tanpa diselang dengan absen dari jama'ah atau terlambat. Hal tersebut didukung oleh hadits yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu:

مَنْ وَاظَبَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَةِ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لا تَفُوْتُهُ رَكْعَةٌ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا بَرَاءَتَيْنِ، بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

"Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu raka'atpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan." 
(HR. Al-Baihaqi, Syu'abul Iman, no. 2746)


Kata "Muwadhabah" menuntut dilakukan berturut-turut dan tidak diselang dengan absen dari berjama'ah atau masbuq (terlambat) sehingga tidak mendapatkan takbiratul ihram Imam.


Hikmah Sholat Berjama'ah (Part 1)

Jum'at yang lalu, tepatnya tanggal (8 April 2011), Saya mendapatkan sebuah manfaat dari Khutbah yang dibawakan oleh seorang Khatib saat saya sholat jum'at di Masjid Al-Ukhuwwah Wastu Kencana, Bandung.


Khotib yang sangat enak membawakan materi khutbah itu, di dalam isi khutbahnya mengatakan bahwa,
kurang lebih begini :